January 12, 2008
Begitu banyak musibah dan bencana yang sedang menimpa kita bangsa Indonesia. Gempa Bumi, Tsunammi, Banjir, Tanah Longsor dan juga wabah penyakit.
Apakah Alloh SWT sudah membenci kita ???
Jawabannya: TIDAK MUNGKIN !!!
Alloh SWT tidak pernah membenci bahkan menzhalimi hamba-hamba-Nya karena sesungguhnya Alloh SWT itu Maha Pengasih dan Maha Penyayang bagi hamba-Nya.
Tidaklah Alloh SWT menetapkan sesuatu atas hamba-Nya melainkan di dalamnya terkandung hikmah kebaikan dan rahmat bagi hamba-Nya.
Mungkin banyak dari kita lupa atau bahkan belum mengetahui bahwa hakikat hidup ini adalah Cobaan dan Ujian. Alloh SWT hidupkan manusia senantiasa untuk diuji manakah yang paling baik Amalnya.
“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun” (QS Al Mulk:2)
Cobaan dan ujian itu bisa berupa Kesenangan atau Kesusahan, Kekayaan atau Kemiskinan, Sehat atau Sakit, Gembira atau Sedih ataupun lainnya.
“Dan Kami bagi-bagi mereka di dunia ini menjadi beberapa golongan; di antaranya ada orang-orang yang saleh dan di antaranya ada yang tidak demikian. Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran).”(QS Al A’raaf:168)
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan”(QS Al Anbiyaa:35)
Bagi yang diberi Ujian berupa kesenangan konsekuensinya adalah BERSYUKUR atas nikmat yang telah diberikan-Nya dengan cara taat kepada Alloh SWT dan menjauhi larangan-Nya.
Begitu mudahnya kelihatannya, mendapatkan kesenangan lalu tinggal bersyukur saja. Tapi tidaklah semudah itu, karena Alloh SWT sudah memastikan bahwa akan sedikit sekali hamba-Nya yang bersyukur .
“Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang bersyukur (kepada Allah)” (QS Saba’:13)
Dan bagi yang diberikan ujian kesusahan adalah baginya berkonsekuensi untuk BERSABAR, tidak berkeluh kesah dan ridha atas apa yang diturunkan kepadanya. Dan bagi mereka ganjaran yang besar tanpa batas.
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas”(QS Az Zumar:10)
Berbagai musibah, cobaan, ujian, penderitaan, penyakit, kesulitan dan kesengsaraan mempunyai manfaat dan hikmah yang sangat banyak yang di antaranya adalah:
1. Sabar sebagai konsekuensi dalam menghadapi Kesusahan dan Kesulitan
Alloh SWT ciptakan makhluk –Nya untuk diberikan cobaan dan ujian, dan Alloh SWT tuntut konsekuensi dari ujian kesenangan untuk bersyukur kepada-Nya dan konsekuensi dari kesusahan adalah bersabar. Hal ini tidaklah akan terjadi kecuali Alloh SWT balikkan berbagai keadaan dari makhluk-Nya yang kadang diberikan ujian kesenangan dan kadang diberikan ujian kesusahan sehingga jelas peribadahan manusia terhadap Rabbnya.
Bagi orang yang beriman semua itu merupakan kebaikan baginya. Ketika senang ia bersyukur dan ketika susah ia bersabar.
“Dari Shuhaib r.a., Rasulullah SAW bersabda:“Sungguh menakjubkan urusan orang mukmin, sesungguhnya semua urusan baginya merupakan kebaikan dan hal ini tidak terjadi kecuali bagi orang mukmin. Jika dia mendapatkan kegembiraan, maka dia bersyukur dan itu merupakan kebaikan baginya, dan jika mendapat kesusahan, maka dia bersabar dan ini merupakan kebaikan baginya”( HR. Muslim)
2. Dapat menghapuskan Dosa dan Kesalahan
Sesungguhnya penyakit yang sedang kita derita merupakan sebab dari pengampunan atau hukuman atas dosa dan kesalahan kesalahan yang pernah kita lakukan dengan hati, pendengaran, penglihatan, lisan, makanan yang kita makan dan kesalahan yang dilakukan oleh anggota tubuh lainnya.
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan - kesalahanmu)”(QS Asy Syuura:30)
Dihukumnya di dunia bagi orang mukmin merupakan kebaikan baginya, sehingga dengan begitu Alloh SWT akan menghapuskan dosa dosanya dan ia akan menghadap Rabbnya dengan keadaan bersih dan selamat.
“Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu penyakit atau sejenisnya, melainkan Alloh SWT akan menggugurkan bersamanya dosa dosanya seperti pohon yang menggugurkan daun daunnya”(HR Bukhari-Muslim)
Dari Abu Said, dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah SAW bersabda:”Tidaklah seorang muslim ditimpa keletihan, penyakit, kesusahan, kesedihan, gangguan, kegundah gulanaan bahkan ketika duri menusuknya, melainkan Alloh SWT akan menghapuskan sebagian dari kesalahan kesalahannya”(HR Bukhari)
Maha Pengampun Alloh SWT Azza wa Jalla, bahkan hanya tertusuk duri saja Alloh SWT akan menghapus dosa dosa kita.
“Sesungguhnya Alloh SWT benar benar akan menguji hamba-Nya dengan penyakit, sehingga Ia akan menghapus setiap dosa darinya”(HR Hakim)
3. Dituliskan berbagai kebaikan dan diangkat derajatnya
“Tidaklah seorang hamba ditimpa suatu musibah lalu mengucapkan:” Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun, Alloh SWTumma’ jurnii fii mushiibatii wa akhlif lii khoiron minha(Sesungguhnya kita berasal dari Alloh SWT dan akan kembali kepada-Nya. Ya Alloh SWT, berilah aku ganjaran dalam musibahku ini dan berikanlah ganti yang lebih baik)” melainkan Alloh SWT akan memberikan pahala dalam musibahnya dan menggantikan dengan yang lebih baik baginya.”(HR Muslim)
“Tidaklah seoang muslim tertusuk duri atau lebih dari itu, melainkan ditetapkan baginya dengan sebab itu satu derajat dan dihapuskan pula satu kesalahan darinya”(HR Muslim)
“Sesungguhnya seseorang benar-benar memiliki kedudukan yang agung di sisi Alloh SWT, namun tidak ada satu amal yang bisa menghantarkannya ke sana. Maka Alloh SWT senantiasa mengujinya dengan sesuatu yang tidak disukainya, sehingga dia bisa sampai pada kedudukan yang dikehendaki Alloh SWT”(HR Abu Ya’la, Ibnu Hibban dan Hakim)
Dalam Hadits Qudsi Alloh SWT berfirman: “Wahai anak Adam, jika engkau bersabar dan mencari keridhoan pada saat musibah yang pertama, maka Aku tidak meridhoi pahalamu melainkan Surga”(HR Ibnu Majah)
4. Jalan menuju Surga
“Surga itu dikelilingi dengan hal hal yang tidak disukai dan Neraka itu dikelilingi dengan berbagai macam syahwat(kesenangan)”(HR Bukhari – Muslim)
Dari Atha’ r.a., berkata kepadaku Ibnu Abbas r.a.:”Ada seorang wanita yang terkena penyakit ayan, dia minta di do’akan oleh Nabi SAW agar segera disembuhkan, kemudian Nabi SAW bersabda kepadanya:”Jika engkau mau, engkau bisa bersabar atas penyakitmu dan bagimu adalah Surga. Dan jika kau mau, aku bisa mendo’akanmu agar Alloh SWT memberikan kesembuhan kepadamu.” “Aku bersabar”jawab wanita itu. Lalu ia berkata lagi:”Sesungguhnya aibku tersingkap(ketika penyakitnya kumat), maka do’akanlah kepada Alloh SWT bagiku agar aibku tidak tersingkap.” Maka beliau pun mendo’akan bagi wanita itu. (HR Bukhari – Muslim)
5. Membawa keselamatan dari Api Neraka
“Sakit demam itu menjauhkan setiap orang mukmin dari api Neraka”(HR Al Bazzar)
“Janganlah kamu mencaci maki penyakit demam, karena sesunggguhnya (dengan panyakit itu) Alloh SWT akan menghapuskan dosa dosa anak Adam sebagaimana api menghilangkan kotoran kotoran besi”(HR Muslim)
6. Mengembalikan hamba kepada Rabbnya dan mengingat kelalaiannya
Ketika kita sehat atau dalam kondisi lapang, biasanya kita sering melalaikan Alloh SWT, sibuk dengan urusan dunia bahkan sering melakukan perbuatan dosa dan maksiat. Tetapi begitu Alloh SWT turunkan penyakit atau musibah, maka sungguh begitu lemah dan tidak berdayanya kita. Meski seorang preman berbadan besar dan bertato seluruh tubuhnya ataupun seorang Jendral berbintang lima dengan kekuasaan yang besar, begitu tidak berdayanya dia ketika penyakit menyerangnya. Si preman akan meringkuk tidur berselimut ketika demam panas dingin menyerangnya dan sang jendral akan terkulai lemas di tempat tidur ketika berbagai penyakit menyerangnya. Tidak ada daya mereka sama sekali, lenyap seluruh kekuatan dan kekuasaan mereka begitu penyakit menyerang mereka. Ketika semua itu terjadi, maka begitu lemah, hina dan tidak berdayanya mereka dihadapan Alloh SWT.
Dan dengan penyakit itu hendaknya kita mengingat betapa tidak berdayanya kita di hadapan Alloh SWT dan begitu membutuhkan-Nya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:”Musibah yang diterima karena Alloh SWT semata, lebih baik bagimu daripada nikmat yang membuatmu lupa mengingat-Nya”
7. Mengingat nikmat Alloh SWT yang lalu dan yang ada
Ada sebuah syair yang berisi:”Tidaklah seseorang merasakan nikmatnya sehat selagi dia belum pernah merasakan sakit”
Ketika kita sakit barulah kita akan merasakan betapa nikmatnya sehat. Berapa banyak nikmat yang telah kita rasakan dan kita dapatkan. Jika saja kita tidak pernah merasakan sakit atau susah, dan kita selalu merasakan sehat dan senang, sungguh semua kesehatan dan kesenangan itu tiada artinya sama sekali, tidak terasa nikmatnya. Oleh karena itu bersyukurlah kita ketika diberikan sehat dan senang.
8. Mengingat keadaan saudara-saudaramu yang sedang sakit
Di antara hikmah diturunkan penyakit kepada orang mukmin, agar dia mengingat saudara saudaranya yang sedang sakit. Dia akan bisa ikut merasakan bagaimana penderitaan yang dialami saudaranya sehingga akan timbul rasa simpati dengan menjenguk, menghibur dan ikut membantu mencari cara penyembuhannya serta ikut mendo’akan agar saudaranya itu segera sehat.
9. Mensucikan hati dari berbagai macam penyakit hati
Kesenangan, kesehatan dan kelapangan dapat mengundang seseorang untuk bersikap sombong, bangga dan takjub kepada dirinya sendiri, sebab dia bebas melakukan apa saja. Namun ketika musibah atau penyakit menghampirinya, maka jiwanya bisa menjadi luna, hatinya menjadi lembut, sifat osmbang dan berbangga diri bisa hilang darinya, lalu akhirnya dia tunduk dan pasrah kepada Alloh SWT serta akan berusaha taat kepada-Nya.
Ibnu Qayim rohimahulloh berkata:”Hati dan Ruh bisa mengambil manfaat dari penderitaan dan penyakit yang merupakan urusan yang tidak bisa dirasakan kecuali di dalamnya ada kehidupan. Kebersihan Hati dan Ruh tergantung kepada penderitaan baan dan kesulitannya.”
Wahai saudaraku yang sedang terkena musibah, penyakit, kesusahan dan kesedihan, berbahagialah kalian, karena imbalan dar
Posted in tausiyah
4 Comments »
December 18, 2007
Pemerintah telah menetapkan Idul Adha jatuh pada 20 Desember 2007.
Sedang Arab Saudi akan merayakannya sehari sebelumnya, 19 Desember 2007.
Meski secara hitungan, waktu Indonesia lebih dulu 4 jam dibanding Arab Saudi, namun Indonesia menggelar Idul Adha lebih lambat dibandingkan Arab karena sudah berdasarkan rukyat yang disepakati .
Terus terang ini adalah kebijakan resmi pemerintah yang janggal. Idul Adha sangat berkaitan erat dengan rangkaian ritual ibadah haji yang sedang ditunaikan oleh para jamaah haji di tanah suci. Pelaksanaan wukuf di Arafah yang jatuh pada 9 Dzulhijjah ditetapkan pemerintah Saudi bertepatan dengan hari Selasa, 18 Desember 2007, lalu esoknya pada 10 Dzulhijjah atau bertepatan dengan hari Rabu, 19 Desember 2007, adalah hari raya Idul Adha.
Jika penetapannya berbeda seperti ini, maka yang terjadi adalah kaum muslimin di Indonesia akan melakukan puasa “Arafah” pada Rabu, 19 Desember 2007(hukumnya HARAM berpuasa pada saat hari raya), padahal saat itu para jamaah haji (yang sebagian juga berasal dari Indonesia) sebenarnya sudah meninggalkan Arafah?
Pertanyaannya, bukankah pensyariatan puasa sunnah Arafah bagi kaum muslimin adalah untuk menghormat para jamaah haji yang sedang wukuf di Arafah? Dan ketika kita sholat ied pada hari Kamis, 20 Desember 2007, sesungguhnya itu bertepatan dengan hari tasyriq. Dimana logika yang bisa menjelaskan masalah ini?
Penentuan Idul Adha Menurut Syara’
Pelaksanaan Idul Adha wajib dilakukan secara serentak dalam hari yang sama oleh segenap kaum muslimin di seluruh penjuru dunia. Kewajiban tersebut ditentukan berdasarkan berbagai dalil syar’i, di antaranya :
1. Hadits Rasulullah SAW :
“Idul Fitri adalah hari saat umat manusia berbuka, dan Idul Adha adalah hari ketika umat manusia menyembelih kurbannya.” (HR. Tirmidzi dari `Aisyah ra).
Selain itu Imam Tirmidzi juga meriwayatkan hadits Nabi SAW dengan lafadz berbeda :
“Berpuasa (Ramadlan) adalah saat mereka berpuasa, Idul fitri adalah saat mereka berbuka, dan Idul Adha adalah saat mereka menyembelih (hewan kurban).” (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah ra)
Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa perayaan Idul Adha dilakukan pada saat jamaah haji) melakukan penyembelihan hewan kurban (berkurban), tanggal 10 Dzulhijah, yaitu sehari setelah mereka wukuf di Arafah, bukan hari yang lain.
Dalam hal ini Ummul Mukminin `Aisyah ra mengatakan :
“Bahwa hari Arafah (yaitu tanggal 9 Dzulhijjah) itu adalah hari yang telah ditetapkan oleh Imam (Khalifah), dan hari berkurban itu adalah saat Imam menyembelih kurban.”
(HR. Thabrani dalam kitab al-Ausath, dengan sanad hasan).
Ini lebih menegaskan lagi bahwasanya penetapan hari (wukuf) di Arafah, dan Idul Adha(yaumul hadyi) diputuskan oleh Khalifah kaum muslimin, yang berlaku serentak untuk seluruh kaum muslimin di negeri mana pun, baik mereka tinggal di negeri Hijaz, Mesir, Suriah, Turki, Irak, Pakistan, Uzbekistan, atau pun di Indonesia.
2. Hadits yang berasal dari Husain bin Harits Al Jadali, yang menyampaikan :
“Bahwasanya Amir Makkah (Wali Makkah, yakni Al Harits bin Hathib) berkhutbah dan menyatakan : “Rasulullah SAW berpesan pada kami (para wali Makkah) agar memulai manasik (haji) berdasarkan ru`yat. Apabila kami tidak melihat (ru`yat)nya, sementara ada dua orang yang adil menyaksikan (munculnya hilal) maka kami harus memulai manasik dengan kesaksian dua orang tersebut.” (HR. Abu Daud).
Perkataan Amir Mekkah Al Harits bin Hathib “ahida ilainaa Rasulullah SAW an nansuka lirru’yah,” (Rasulullah saw. telah berpesan pada kami agar menjalankan manasik haji berdasarkan ru’yah) dikemukakan dalam kedudukannya sebagai Amir Mekkah (ia menduduki jabatan tersebut pada masa kekhilafahan Abdullah bin Azzubair, kekhilafahan Abdull Malik bin Marwan, dan sesudahnya). Hal ini berarti bahwa pesan (al `ahdu) itu adalah dari Rasulullah bagi orang seperti dirinya selaku Amir Mekkah. Adalah Attaab bin Usaid yang bertindak sebagai Amir Mekkah pada masa Rasulullah. Sehingga, kandungan pesan Rasulullah SAW tersebut tertuju untuk Amir Mekkah, bukan untuk kaum muslimin secara umum. Sebab, kata al `ahdu dalam konteks ini bermakna suatu yang diwasiatkan Rasulullah kepada amir atau wali Mekkah ketika Nabi SAW mengangkatnya sebagai wali di sana. Dalam Kamus Lisaanul Arab, juz 3 halaman 311, disebutkan: ” Dan pesan (al `ahdu) adalah suatu yang ditetapkan bagi para wali; al `ahdu merupakan pecahan kata -musytaq- dari `ahida, jamaknya `uhuudun. Wa qod `ahida ilaihi `ahdan (sungguh dia telah menyampaikan pesan kepada-nya). Dikatakan pula dalam kitab itu: ” `ahida ilayya fii kadza (dia menyampaikan pesan kepadaku dalam hal anu), artinya adalah aushaani (dia berwasiat kepadaku).
Adapun sabda Nabi SAW “an nansuka lirru’yah” maksud-nya adalah agar
kami menyembelih kurban pada yaumun nahar, atau agar kami menunaikan
syiar-syiar haji, setelah terbukti adanya ru’yah. Hal ini karena,
sekali pun bahasa Arab menggunakan kata nusuk dalam arti ibadah dan
setiap aktivitas penghambaan diri kepada Allah, akan tetapi syara’,
sebagaimana ditunjukkan dalam banyak nash baik dalam al Quran maupun
sunnah, telah menggunakannya dengan arti (untuk) manasik haji. Jadi,
kata nusuk memiliki makna syar’i yang relatif berbeda dengan makna
lughawinya.
Wajib Mengikuti Pengumuman Hari Wukuf oleh Penguasa Kota Mekkah
Dengan demikian, maka hadits tersebut menunjukkan bahwa pada masa itu
Amir Mekkah-lah yang menetapkan pelaksanaan manasik haji, mulai dari
wukuf di Arafah, Thawaf Ifadhah, bermalam di Muzdalifah, melempar
Jumrah, dan seterusnya. Dengan kata lain, penguasa yang menguasai kota
Mekkah saat ini berhak menentukan wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah),
pelaksanaan penyembelihan hewan kurban (10 Dzulhijjah), dan rangkaian
manasik haji lainnya. Hal itu berarti negeri-negeri Islam lainnya
harus mengikuti penetapan hari wukuf di Arafah, yaumun nahar (hari
penyembelihan hewan kurban pada tanggal 10 Dzulhijjah) berdasarkan
keputusan Amir Mekkah, atau penguasa yang saat ini mengelola kota Makkah.
Maka, tidak diperbolehkan kaum muslimin menjalankan puasa sunat pada hari tatkala jamaah haji tengah melempar jumrah dan menyembelih kurban, karena hari itulah hari Idul Adha. Sebab, berpuasa pada hari itu serta hari tasyriq haram hukumnya. Apa yang dilakukan oleh kebanyakan kaum muslimin di Indonesia yang tahun lalu berbeda penetapan jatuhnya Idul Adha (sehari lebih lambat) adalah suatu yang salah. Perbedaan waktu di Indonesia dengan di Arafah hanya terpaut sekitar 4 jam saja, tidak sampai 24jam (1 hari).
Dari paparan di atas jelaslah bahwasanya penetapan Idul Adha ditempuh melalui cara ru`yatul hilal yang yang disahkan oleh Amir Mekkah atau penguasa yang mengelola kota Mekkah. Hal ini juga menunjukkan bahwa jatuhnya hari raya Idul Adha itu harus sama dan serentak di setiap negeri kaum muslimin, mengikuti penetapan jatuhnya Yaumun Nahar(sehari setelah wukuf Arafah) yang dijalankan oleh jamaah haji di tanah suci. Apabila terdapat perbedaan jatuhnya hari Arafah, begitu pula hari raya Idul Adha seperti terjadi di Indonesia tahun ini, dengan yang dilakukan oleh jamaah haji, lalu atas dasar syariat siapa dan argumen apa kaum muslimin di sini merayakan Idul Adha?
Oleh karena itu, kaum muslimin di Indonesia tidak boleh membedakan diri dalam merayakan hari raya Islamnya dari kaum muslimin di negeri-negeri mereka lainnya, seperti halnya seluruh negeri-negeri Islam yang lain mengikuti hari ke 10 bulan Dzulhijjah berdasarkan ru`yat negeri Hijaz sebagai hari raya Idul Adha mereka. Mereka beraklamasi untuk menjalankan Idul Adha berdasarkan satu ru`yat, sama harinya dengan yang dijalankan oleh jamaah haji di tanah suci.
Lalu mengapa Indonesia pada tahun ini begitu berani membedakan diri?
Apakah Indonesia hendak menjadi negeri pertama yang membuat kebiasaan buruk (sunnatan sayyiatan) dalam Islam. Tentu dosa perbuatan itu harus ditanggung oleh para ulama dan penguasanya yang membiarkan hal ini terjadi, padahal mereka mampu mengubahnya sekaligus mengikuti hari raya Idul Adha sebagaimana yang dirayakan oleh jamaah haji di tanah suci?
Penutup
Pemerintah Arab Saudi sebagai pengelola kota Mekkah dan rangkaian ibadah haji telah menetapkan wukuf jatuh pada Selasa, 18 Desember 2007, sehingga Idul Adha jatuh pada esoknya, Rabu tanggal 19 Desember 2007.
Puasa Arafah disyariatkan untuk dikerjakan pada saat jama’ah haji wukuf di Arafah. Dan bukankah hanya satu Arafah di dunia ini yaitu terletak di Makkah, jadi mestinya puasa kita harus bertepatan dengan hari wukufnya jama’ah haji di Makkah.
Dan sehari sesudah wukuf adalah hari Raya.
Bukan begitu?
Kita berharap kaum musimin di seluruh dunia merayakan hariraya Idul Adha tahun ini pada hari dan tanggal yang sama. Sebab Allah SWT memerintahkan kita untuk senantiasa bersatu dalam agamaNya dan tidak bercerai-berai (QS. Ali Imran 103).
Wallahu a’lam bishshawwab
(disadur dari milis mediacare@yahoogroups.com)
Posted in tausiyah
3 Comments »
November 27, 2007
Memang hebat Jakartaku, tidak ada hujan tetap bisa banjir.
Sore kemarin 26 November 2007 akses jalan tol menuju Bandara Soekarno Hatta banjir
akibat pasang naik air laut.
Macetnya luar biasa, kurang lebih 6 km lebih baik dari Bandara maupun yang ke Bandara. Seluruh aktifitas penerbangan tertunda dan ratusan penumpang yang baru mendarat terlantar di Bandara. Betapa memalukannya, akses keluar masuknya para turis mancanegara yang datang ke Jakarta terendam banjir.
Bahkan ada turis (kliatannya dari Jepang) berfoto foto di pinggiran genangan banjir (mungkin dianggap salah satu obyek wisata di Jakarta
).
Gak cuma itu, diriku yang akan pulang dari bandara terjebak macet selama kurang lebih 1,5 jam di tol tersebut.
oohh Jakartaku 
Posted in personal
2 Comments »
October 24, 2007
wah, semakin canggih aja nih tehnologi dunia.
sekarang kita sudah bisa ngintip kesibukan kota Jakarta lewat situs ngintip JAKARTA
Walaupun masih banyak yang Under Construction tapi lumayan lah kita bisa lihat kesibukan lalu lintas, Mal, Rumah sakit, tempat rekreasi sampai ke pintu air juga bisa nantinya. Jadi kita bisa memantau tingginya air sungai(buat siap siap ngungsi banjir
)
Selamat deh buat http://www.jakartacityview.com/, mudah mudahan makin cepet aja “Under Construction” nya di selesaikan.
Posted in Uncategorized
2 Comments »
October 23, 2007
Alhamdulillah, hari ini Jakartaku dah mulai normal lagi.
Dah mulai macet lagi, dah mulai rame lagi.
Memang kemacetan Jakarta itu bikin kangen, nyatanya begitu Jakarta ngga macet seminggu aja seluruh masyarakat Indonesia panik(ngga juga kali yaa
), seluruh stasiun TV memberitakannya bahwa Jakarta lengang tidak macet.
Tapi memang sepertinya warga Jakarta ini begitu mencintai kemacetan. Buktinya mereka beramai-ramai mudik dengan segala kemacetannya di jalan.
Dan yang ga mudik berbondong-bondong pada malam takbiran menuju ke Monas untuk bermacet-macet ria.

Mungkin memang macet ini sudah menjadi kebutuhan hidup warga Jakarta 
Posted in personal
3 Comments »
October 10, 2007
Bila bulan Ramadhan telah usai, maka berbondong-bondong pula kaum muslimin (sebagian besar dari mereka) mengerjakan amalan sunnah yang mengiringi setelahnya yaitu puasa enam hari di bulan Syawal. Ada yang mengerjakannya langsung setelah Hari Raya ‘Idul Fitri (terlepas dia telah sempurna menunaikan puasa Ramadhan ataupun tidak), ada yang selang-seling, ada yang “bayar hutang” dulu dan lain-lain. Bagaimana sebenarnya tata cara pelaksanaan puasa syawal ini?
Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan (adalah) masyru’ (disyari’atkan)
Pendapat yang menyatakan bid’ah atau haditsnya lemah, merupakan pendapat yang bathil.1 Imam Abu Hanifah, Syafi’i dan Ahmad menyatakan istihbab (disukai / disunnahkan) pelaksanaannya.2
Adapun Imam Malik, beliau menilainya makruh. Agar orang tidak memandangnya wajib. Lantaran kedekatan jaraknya dengan Ramadhan. Namun alasan ini sangat lemah, bertentangan dengan sunnah shahihah.
Alasan yang diketengahkan ini tidak tepat, jika dihadapkan pada pengkajian dan penelitian dalil, yang akan menyimpulkan pendapat tersebut lemah. Alasan terbaik untuk mendudukkan yang menjadi penyebab sehingga beliau berpendapat demikian, yaitu apa yang dikatakan oleh Abu ‘Umar Ibnu ‘Abdil Barr, seorang ulama yang tergolong muhaqqiq (peneliti) dalam madzhab Malikiyah dan pensyarah kitab Muwatha’.
Abu ‘Umar Ibnu ‘Abdil Barr berkata,
Sesungguhnya hadits ini belum sampai kepada Malik. Andai telah sampai, niscaya beliau akan berpendapat dengannya.
Beliau mengatakan dalam Iqna’, disunnahkan berpuasa enam hari di bulan syawal, meskipun dilaksanakan dengan terpisah-pisah. Keutamaan tidak akan diraih bila berpuasa di selain bulan Syawal. Seseorang yang berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah berpuasa Ramadhan, seolah-olah ia berpuasa setahun penuh. Penjelasannya, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Bulan Ramadhan laksana sepuluh bulan. Sementara enam hari bagai dua bulan. Maka hitungannya menjadi setahun penuh. Sehingga dapat diraih pahala ibadah setahun penuh tanpa kesulitan, sebagai kemurahan dari Allah dan kenikmatan bagi para hamba-Nya.
Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda,
Barangsiapa berpuasa Ramadhan, satu bulan seperti sepuluh bulan dan berpuasa enam hari setelah hari Idul Fithri, maka itu merupakan kesempurnaan puasa setahun penuh.3
Bilamana Pelaksanaannya?
Syaikh Abdul Aziz bin Baz, di dalam Majmu’ Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah (15/391) menyatakan, puasa enam hari di bulan Syawal memiliki dasar dari Rasulullah. Pelaksanaannya boleh dengan berurutan ataupun terpisah-pisah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan pelaksanaannya secara mutlak, dan tidak menyebutkan caranya dilakukan dengan berurutan atau terpisah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengiringinya dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka ia seperti puasa satu tahun.4
Beliau (Syaikh Abdul Aziz bin Baz) juga berpendapat, seluruh bulan Syawal merupakan waktu untuk puasa enam hari. Terdapat riwayat dari Rasulullah shallallahu ‘Alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,
Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkannya enam hari dari bulan Syawwal, maka ia seperti puasa satu tahun.5
Hari pelaksanaannya tidak tertentu dalam bulan Syawal. Seorang mu’min boleh memilih kapan saja mau melakukannya, (baik) di awal bulan, pertengahan bulan atau di akhir bulan. Jika mau, (boleh) melakukannya secara terpisah atau beriringan. Jadi, perkara ini fleksibel, alhamdulillah. Jika menyegerakan dan melakukannya secara berurutan di awal bulan, maka itu lebih afdhal. Sebab menunjukkan bersegera melakukan kebaikan.6 Para ulama’ menganjurkan (istihbab) pelaksanaan puasa enam hari dikerjakan setelah langsung hari ‘Idhul Fithri. Tujuannya, sebagai cerminan menyegerakan dalam melaksanakan kebaikan. Ini untuk menunjukkan bukti kecintaan kepada Allah, sebagai bukti tidak ada kebosanan beribadah (berpuasa) pada dirinya, untuk menghindari faktor-faktor yang bisa menghalanginya berpuasa, jika ditunda-tunda.
Syaikh ‘Abdul Qadir bin Syaibah al-Hamd menjelaskan,
Dalam hadits ini,7 tidak ada nash (dalil) yang menyebutkan pelaksanaannya secara berurutan atau terpisah-pisah. Begitu pula, tidak ada nash yang menyatakan pelaksanaannya langsung setelah hari raya ‘Idhul Fithri.
Berdasarkan hal ini, siapa saja yang melakukan puasa tersebut setelah hari raya ‘Idhul Fithri secara langsung atau sebelum akhir Syawal, baik melaksanakan dengan beriringan atau terpisah-pisah, maka diharapkan ia mendapatkan apa yang dijanjikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebab, itu semua menunjukkan ia telah berpuasa enam hari pada bulan Syawal setelah puasa bulan Ramadhan. Apalagi, terdapat kata sambung berbentuk tsumma, yang menunjukkan arti tarakhi (bisa dengan ditunda).8
Demikian penjelasan singkat mengenai cara berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah puasa bulan Ramadhan. Mudah-mudahan dapat memotivasi diri kita, untuk selalu mencintai sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tidak lain akan mendekatkan kita kepada Allah. Wallahu a’lam bish-shawab.
Bagaimana Jika Masih Menanggung Puasa Ramadhan?
Para ulama’ berselisih pendapat dalam masalah, apakah boleh mendahulukan puasa sunnah (termasuk puasa enam hari di bulan Syawal) sebelum melakukan puasa qadha Ramadhan9.
Imam Abu Hanifah, Imam Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad, berpendapat bolehnya melakukan itu. Mereka mengqiyaskannya (menganalogikannya -red. vbaitullah) dengan shalat tathawwu’ (sunnah) sebelum pelaksanaan shalat fardhu.
Adapun pendapat yang masyhur dalam madzhab Imam Ahmad, diharamkannya mengerjakan puasa sunnah dan tidak sah, selama masih mempunyai tanggungan puasa wajib.
Syaikh Bin Baz menetapkan, berdasarkan aturan syari’at (masyru’) mendahulukan puasa qadha’ Ramadhan terlebih dahulu, ketimbang puasa enam hari dan puasa sunnah lainnya. Hal ini merujuk (kepada) sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian diiringi dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka ia seperti puasa satu tahun.
Barangsiapa mengutamakan puasa enam hari daripada berpuasa qadha, berarti belum mengiringkannya dengan puasa Ramadhan. Ia hanya mengiringkannya dengan sebagian puasa di bulan Ramadhan. Mengqadha puasa hukumnya wajib, sedangkan puasa enam hari hukumnya sunat. Perkara yang wajib lebih utama untuk diperhatikan terlebih dahulu.10 Pendapat ini pun beliau tegaskan, saat ada seorang wanita yang mengalami nifas pada bulan Ramadhan dan mempunyai tekad yang kuat untuk berpuasa pada bulan Syawal. Beliau tetap berpendapat, menurut aturan syari’at, hendaknya Anda memulai dengan puasa qadha terlebih dahulu. Sebab, dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan puasa enam hari (Syawal) usai melakukan puasa Ramadhan. Jadi perkara wajib lebih diutamakan dari perkara sunnah.11
Sementara itu Abu Malik, penulis kitab Shahih Fiqhis Sunnah berpendapat, masih memungkinkan bolehnya melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal, meskipun masih memiliki tanggungan puasa Ramadhan. Dasar argumentasi yang digunakan yaitu kandungan hadits Tsauban di atas yang bersifat mutlak.12 Wallahu a’lam.
Catatan Kaki
…1
- Majmu’ Fatawa, Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz, 15/389.
- …2
- Taudhihul Ahkam, 3/533.
- …3
- Hadits shahih, riwayat Ahmad (5/280), An-Nasaa-i (2860), dan Ibnu Majah (1715). Lihat pula Shahih Fiqhis Sunnah, 2/134.
- …4
- HR. Muslim dalam Ash-Shiyam, bab Istihbabish-Shaumi Sittati Ayyam min Syawwal, 1164.
- …5
- Ibid.
- …6
- Majmu’ Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah 15/390.
- …7
- yaitu hadits tentang puasa enam hari pada bulan Syawal.
- …8
- Fiqhul Islam, 3/232.
- ...9
- maksudnya, mengganti puasa Ramadhan yang tidak ia kerjakan di dalam bulan Ramadhan. -red. vbaitullah.
- …10
- Ibid.
- …11
- Ibid.
- …12
- Shahih Fiqhis Sunnah, 2/134.
Disalin dari majalah As Sunnah
edisi 07-08 tahun X/1427H/2006M(
http://vbaitullah.or.id/)
Posted in tausiyah
2 Comments »
October 4, 2007
Setiap tahun menjelang Idul Fithr kita selalu bertanya tanya “Lebaran kapan?”, “Kok dia sudah berlebaran?”, “Kamu ikut lebaran yang mana?” dan masih banyak lagi pertanyaan tentang ketidakpastian mengenai penetapan tanggal 1 Syawal.
kenapa ?
Ternyata kita memakai dua metode dalam menentukan tanggal 1 bulan hijriyah, selain rukyat (melihat hilal) juga ada yang menggunakan metode hisab atau perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada Kalender Hijriyah.
Maka dari itu Muhammadiyah jauh jauh hari sudah menentukan bahwa tanggal 1 syawal jatuh pada tanggal 12 Oktober 2007 karena mereka memakai metode HISAB.
Jadi mana yang harus kita pilih antara hisab dan melihat hilal ?
Tidak bisakah kita hanya menggunakan satu metode saja agar tidak berselisihan?
Kenapa kita harus berselisih pendapat?
Padahal Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Jangan kamu berselisih, karena kamu akan menjadi lemah dan hilang kewibawaan kamu.” (QS Ar-Rum:31-32)
“Jangan kamu seperti orang-orang yang musyrik, yaitu mereka mencerai-beraikan agamanya dan bergolong-golongan. Dan setiap golongan berbangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.”(QS Hud:118-119)
Dan Alloh Subhanahu wa Ta’ala memberikan solusi jika terjadi perbedaan pendapat,
“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Alloh dan ta’atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. Annisa:59)
Dengan dasar firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala di atas, marilah kita telaah dalil-dalil mengenai penetapan waktu berpuasa dan berhari raya.
“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit (hilal) itu, maka katakanlah, “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia, dan haji”.(QS. Al-Baqoroh: 189)
Hadits Rasulullah Sholallohu ‘Alaihi Wasallam:
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah (berhari raya) karena melihatnya. Jika ada mendung pada kalian, maka sempurnakanlah jumlah (Sya’ban 30 hari, pen)”.Muttafaqun alaihi [HR. Al-Bukhoriy (1810), dan Muslim (1081)]
Hilal adalah bulan sabit kecil yang terlihat oleh mata telanjang di ufuk timur pada saat matahari terbenam pada tanggal 29 bulan hijriyah.
Sebenarnya sudah jelas bahwa dalil-dalil dari Hadits dan Quran yang menunjukkan bahwa kita berpuasa ketika melihat hilal dan berbuka (yang dimaksud adalah berhenti berpuasa atau berhari raya) ketika melihat hilal lagi. Dan ketika tidak terlihat hilalnya maka kita sempurnakan bulan menjadi 30 hari. Begitu mudahnya sebenarnya dalam menentukan mulainya berpuasa dan berhari raya. Tanpa harus mempelajari ilmu hitung bintang yang rumit yang tidak semua orang bisa memahaminya
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Barang siapa diantara kalian yang hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”(QS. Al-Baqoroh: 185)
Hadits Rasulullah Sholallohu ‘Alaihi Wasallam:
(Waktu)Puasa pada hari mereka berpuasa, dan berbuka (berhari raya) pada hari mereka berbuka (berhari raya), dan berkurban pada hari mereka berkurban”.[HR. Abu Dawud (2324), At-Tirmidziy (697), dan Ibnu Majah (1660)]
Maksud hadits di atas adalah menyuruh kita untuk berpuasa bersama sama orang-orang sekitar dan ber hari raya bersama orang-orang sekitar juga. Jadi tidak boleh kita berpuasa atau berhari raya berlainan dengan orang di sekitar kita.
Dan kita wajib mentaati keputusan pemerintah selama tidak masuk ke hal-hal yang maksiat berdasarkan firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala:
“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Alloh dan ta’atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu” (QS. Annisa:59)
Fatwa dari Al-Lajnah Ad-Da’imah (Majelis Pengeluar Fatwa) Kerajaan Saudi Arabia “Tatkala orang-orang dahulu dari kalangan para ahli fiqhi berselisih di dalam masalah ini; setiap orang diantara mereka memiliki dalil, maka jika telah nyata terlihatnya hilal, baik melalui radio, atau yang lainnya di selain tempatmu, wajib bagi kalian untuk mengembalikan masalah puasa atau tidak kepada penguasa umum (tertinggi) di negara kalian. jika ia (pemerintah) telah memutuskan berpuasa atau tidak, maka wajib atas kalian untuk mentaatinya, karena sesungguhnya keputusan penguasa akan menghilangkan adanya perselisihan didalam masalah seperti ini. Atas dasar ini, pendapat untuk berpuasa atau tidak akan bersatu, karena mengikuti keputusan kepala negara kalian; masalah akhirnya bisa terselesaikan.
“Boleh menggunakan alat-alat pengintai (teropong) untuk melihat hilal; namun tidak boleh bersandar kepada ilmu-ilmu falaq untuk menetapkan awal bulan ramadhan yang suci dan idul fitri, karena sesungguhnya Alloh Subhanahu wa Ta’la tidak mensyari’atkan bagi kita hal tersebut, baik dalam Kitab-Nya, maupun sunnah Nabi-Nya -ShollAllohu ‘alaihi wasallam. Hanyalah disyariatkan bagi kita untuk menetapkan awal bulan Ramadhan dan akhirnya dengan melihat hilal bulan ramadhan pada awal puasa; Demikian pula melihat hilal Syawwal untuk berbuka dan bersatu dalam melaksanakan sholat idul fitri. Alloh Subhanahu wa Ta’la telah menjadikan bulan sabit (hilal) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji. Maka tidak boleh bagi seorang muslim untuk menenntukan waktu ibadah dengan cara apapun, selain dengan melihat hilal dari ibadah-ibadah, seperti puasa Ramadhan, hari ‘ied, ibadah haji.
Berdasarkan hal itu, orang yang tak melihat hilal di tempatnya, baik ketika kondisi cuaca cerah, atau pun cuaca mendung, maka wajib baginya untuk menyempurnakan bilangan hari menjadi 30 hari, jika orang lain di tempat lain tak melihat hilal. Apabila telah nyata bagi mereka terlihatnya hilal di negeri mereka, maka harus bagi mereka mengikuti sesuatu yang telah diputuskan oleh pimpinan umum (penguasa tertinggi) yang muslim di negeri mereka tentang bolehnya puasa, dan berhari raya, karena keputusan penguasa dalam masalah seperti ini, akan menghilangkan khilaf diantara para ahli fiqih dalam memandang perbedaan tempat atau tidak”
Fatwa Syaikh Nashir Al-Albaniy rahimahullah
Syaikh Nashir Al-Albaniy rahimahullah berkata dalam Tamam Al-Minnah (hal. 398-399), “Sampai nanti negeri-negeri Islam bisa bersatu di atas hal itu (puasa & hari raya, ed), maka sesungguhnya sekarang aku memandang wajib bagi rakyat di setiap negara untuk berpuasa bersama negara (pemerintah)nya; tidak berpuasa sendiri-sendiri. Akhirnya, sebagian rakyat berpuasa bersama negara (pemerintah)nya, dan sebagian lagi puasa bersama negara lain”; negara (pemerintah) lebih dahulu berpuasa ataukah terlambat, karena di dalam hal ini terdapat sesuatu yang bisa memperluas perselisihan di sebuah rakyat sebagaimana yang terjadi di sebagian negeri-negeri Arab sejak beberapa tahun yang silam, Wallohul Musta’an”.
Berikut ini dasar bertentangannya hisab dari Nabi Sholallohu ‘Alaihi Wasallam :
Pertama, dari ‘Abdullah Ibnu ‘Umar Radhiyallohu ‘Anhu dari Nabi Sholallohu ‘Alaihi Wasallam bahwasanya beliau bersabda (yang artinya): “Sesungguhya kami adalah umat yang ummi tidak menulis dan tidak menghitung bulan itu seperti ini, seperti ini dan seperti ini (beliau menggenggam ibu jari pada ketiga kalinya) dan bulan ini seperti ini, seperti ini dan seperti ini (yakni sempurna 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih dari Ibnu ‘Umar)
Hadits ini merupakan berita sekaligus mengandung larangan ilmu hisab. Tidak adanya kemampuan beliau Sholallohu ‘Alaihi Wasallam dalam menulis karena beliau terhalang dari jalannya (mempelajarinya), padahal beliau mendapatkan manfaat yang sempurna dari tujuan kemampuan menulis itu. Ini merupakan keutamaan dan mukjizat besar karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala mengajarkan ilmu kepada Rasulullah Sholallohu ‘Alaihi Wasallam tanpa perantara sebuah kitab. Hal ini merupakan mukjizat bagi beliau Sholallohu ‘Alaihi Wasallam.
Sebaliknya, jika memakai hisab dan meninggalkan ru’yah justru merupakan kekurangan karena kita meninggalkan yang lebih baik dan memakai yang lebih jelek
Kedua, Nabi Sholallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya): “Jangan kalian berpuasa sampai kalian melihatnya dan jangan kalian berbuka sampai kalian melihatnya.” (seperti terdapat dalam hadits Ibnu ‘Umar Radhiyallohu ‘Anhu) (Shahih, HR. Muslim no. 2505)
Nabi Sholallohu ‘Alaihi Wasallam melarang untuk berpuasa sebelum melihat hilal dan melarang berbuka sebelum melihatnya, dan ru’yah di sini artinya penglihatan dengan indera mata. Maksudnya bukan tidak seorangpun boleh berpuasa sehingga melihatnya sendiri, namun janganlah seseorang berpuasa sehingga ia melihatnya atau orang lain melihatnya.
Berbeda dengan orang yang menerapkan ilmu hisab dan yang lainnya, yang Nabi Sholallohu ‘Alaihi Wasallam tegaskan ketiadaannya dari umat ini dan larangannya.
Oleh karena ini para ulama menganggap mereka itu telah memasukkan sesuatu yang bukan dari Islam ke dalam Islam sehingga para ulama menghadapi mereka dengan pengingkaran yang dipakai dalam menghadapi ahli bid’ah.
“Pada hari ini Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian dan Aku ridha buat kalian Islam sebagai agama kalian.” (Al-Maidah: 3)
Agama ini tidak membutuhkan penambahan atau pengurangan, lebih-lebih pada perkara ritual (ibadah) yang selalu berulang di masa Nabi Sholallohu ‘Alaihi Wasallam seperti shalat, puasa, dan haji. Ajaran Islam dalam hal itu telah jelas, termasuk pula dalam menentukan awal bulan hijriyyah. Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan bahwa hilal (bulan sabit) adalah alat untuk menentukan awal bulan Islam.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Mereka bertanya tentang hilal-hilal, katakanlah itu adalah waktu-waktu bagi manusia dan bagi (ibadah) haji.” (Al-Baqarah: 189)
Ibnu Mas’ud rodhiallohu ‘anhu mengatakan, “Bersikap sederhana di atas Sunnah itu lebih baik daripada bersungguh-sungguh tapi di atas bid’ah.”
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Sekali-kali tidak, demi Robbmu, pada hakikatnya mereka belum beriman sampai mereka menjadikanmu (Muhammad) sebagai hakim dalam apa yang diperselisihkan di antara mereka, kemudian mereka tidak menaruh rasa berat pada diri mereka terhadap apa yang sudah kamu putuskan dan mereka pasrah dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65)
Wallohu a’lam bish showab
Marilah kita bersatu, merayakan Hari Raya Idul Fitri secara bersama sama dengan mengikuti sunnah Rasul Sholallohu ‘Alaihi Wasallam yang mulia.
Yuukk kita berhari raya bersama sama keputusan pemerintah yang berdasarkan Quran dan Hadits yang shahih sambil mempererat Ukhuwah Islamiyah!!!
Sumber : Al Quran terjemahan, milis assunnah, www.assunnah.or.id, www.muslim.or.id, www.almanhaj.or.id, jacksite.wordpress.com, almakassari.com dan lain sebagainya
Posted in tausiyah
11 Comments »
September 26, 2007
“Ada seorang nelayan beserta anaknya pergi melaut untuk mencari ikan. Begitu si nelayan itu mendapatkan 10 ekor ikan dia bermain dengan anaknya. Setelah bermain main dengan anaknya dia kembali memancing ikan dan setelah mendapat 10 ikan dia kembali bermain dengan anaknya. Begitu seterusnya sampai waktu sore menjelang dia pun berkemas untuk pulang ke rumahnya.
Sesampainya di pantai si nelayan itu dihadang oleh seseorang dan orang itu pun berkata “Hai nelayan, aku perhatikan dari tadi kerjamu hanya menangkap 10 ekor ikan lalu kamu bermain dengan anakmu dan begitu seterusnya sampai sore.”
“Betapa banyak kamu membuang buang waktu, apakah kamu tidak ingin kaya dan bisa membahagiakan anak dan istrimu.”
“Kamu harusnya lebih giat menangkap ikan jangan selalu bermain dengan anak kalau perlu kamu harus punya target 1000 ekor ikan per hari yang nantinya kamu akan mempunyai uang yang dapat disisihkan untuk membeli peralatan menangkap ikan dan kapal yang besar yang membuat kamu bisa menangkap ikan lebih banyak lagi dan bahkan kamu bisa membeli kapal yang bisa mengolah ikan langsung menjadi makanan kaleng.”
“Kalau sudah begitu kamu menjadi kaya raya dan bisa membahagiakan anak istri kamu !!”
Si nelayan itu tersenyum, lalu sambil berlalu dia berkata,”Kalau tujuan akhirnya untuk membahagiakan anak istri kenapa harus berputar putar melalui jalan yang panjang, toh selama ini anak saya bahagia karena selalu dapat bermain dengan bapaknya dan istri saya bahagia karena saya selalu membawa ikan yang cukup.”
Sederhana sebenarnya untuk hidup bahagia.
Begitu banyak keluarga yang tidak bahagia karena kekayaannya, tapi banyak juga keluarga yang bahagia karena kesederhanaan.
Sebenarnya kebahagiaan itu adalah bagaimana kita mensyukuri nikmat dan rezeki yang telah kita dapatkan maka kita akan merasa bahagia tanpa harus menjadi kaya raya dulu.
Posted in renungan
9 Comments »